Pembangunan yang Tidak Berkeadilan Lingkungan


Kawasan bantaran sungai adalah hal yang sering kali luput dari perhatian pemerintah. Sungai hanya menjadi halaman belakang kota, terabaikan, dan jarang tersentuh. Akibatnya pemukiman kumuh tumbuh berkembang secara liar di pinggir sungai. Penduduknya merupakan kaum pendatang ataupun penududuk asli kota yang tak mampu membeli rumah secara layak. Pemukiman ini sangat tidak tertata, sanitasinya buruk, dan akses yang ala kadarnya.Keberadaan lingkungan kawasan permukiman kumuh pun membawa permasalahan baru, seperti perkembangan fisik kota yang tidak baik, memberikan efek visual yang jelek, tingkat kesehatan masyarakat yang semakin rendah sebagai akibat dari kondisi permukiman yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan memberikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang buruk.
Kriteria Khusus Permukiman Kumuh di Bantaran Sungai :
1.Berada di lokasi tidak legal
2.Dengan keadaan fisik yang substandar, penghasilan penghuninya amat rendah (miskin)
3.Tidak dapat dilayani berbagai fasilitas kota
4.Tdak diingini kehadirannya oleh umum, (kecuali yang berkepentingan)
5.Permukiman kumuh selalu menempati lahan dekat pasar kerja (non formal), ada sistem angkutan yang memadai dan dapat dimanfaatkan secara umum walau tidak selalu murah.
Secara umum permasalahan yang sering terjadi di daerah permukiman kumuh adalah:
1.      ukuran bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standard untuk bangunan layak huni
2.      rumah yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah permukiman rawan akan bahaya kebakaran
3.      sarana jalan yang sempit dan tidak memadai
4.      tidak tersedianya jaringan drainase
5.      kurangnya suplai air bersih
6.      jaringan listrik yang semrawut
7.      fasilitas MCK yang tidak memadai
Dampak yang sering ditimbulkan oleh Pemukiman kumuh di bantaran sungai adalah banjir. Pemukiman kumuh menyebabkan hilangnya daerah penyerapan air, menyempitnya sungai, dan polusi di sungai.  Karena memang secara teori bantaran sungai seharusnya menjadi daerah luapan saat hujan tinggi, wajar saja permukiman-permukiman liar itu terendam banjir saat musim penghujan tiba. Penduduk kota di berbagai provinsi di Indonesia memang sudah tidak asing lagi dengan daerahdaerah kumuh. Bisa dikatakan permukiman kumuh itu muncul karena memang minimnya pilihan.
Cara Mengatasi Permukiman Kumuh:
1.Program Perbaikan Kampung, yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana lingkungan yang ada.

2.Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh, yang dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta menggantinya dengan rumah susun yang memenuhi syarat.

Komentar